Mengenal Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Umum, dan Mata Kuliah Pilihan

Mengenal Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Umum, dan Mata Kuliah Pilihan -- Pengertian Mata Kuliah, Daftar Mata Kuliah, Perbedaan Mata Kuliah Wajib dan Pilihan, Istilah dalam Perkuliahan, Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Pilihan (MKP), Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Keahlian (MKK), Mata Kuliah Perluasan dan Pendalaman (MKPP), Mata Kuliah Kemampuan Tambahan (MKKT), Mata Kuliah Pilihan Bebas (MKPB), Mata Kuliah Profesi (MKP).

Kali ini admin akan berbagi informasi yang berjudul Mengenal Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Umum, dan Mata Kuliah Pilihan. Informasi ini sebagai gambaran bagi ccalon mahasiswa ataupun yang telah menjadi mahasiswa untuk lebih mengenai macam-macam mata kuliah yang ada. Untuk mengetahui lebih jelas, langsung saja simak pembahasannya di bawah ini.

https://www.pendaftaranpmb.web.id/

Sistem pendidikan di perguruan tinggi memang sedikit berbeda dengan sistem pendidikan di sekolah dasar dan menengah. Tak heran jika calon mahasiswa dan mahasiswa baru termasuk juga orang tua yang baru memiliki anak yang kuliah, seringkali bertanya-tanya bagiamana sebenarnya pendidikan tinggi dilangsungkan. Pada dasarnya walaupun ada perbedaan, pendidikan di perguruan tinggi adalah kelanjutan dari pendidikan dasar dan menengah.

Oleh karena merupakan program lanjutan, tujuan pendidikan tinggi pun masih sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang mengharapkan terciptanya generasi muda Indonesia yang unggul dalam bidang spiritual, cerdas, berakhlak mulia, kreatif dan bertanggung jawab. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan pembelajarannya pun, pendidikan tinggi diatur dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Dalam pelaksaannya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2014. Pada peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa standar nasional pendidikan tinggi adalah kualifikasi minimum dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adanya standar ini adalah untuk menjamin bahwa setiap perguruan tinggi di Indonesia memiliki standar minimal yang sama.

Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas delapan standar yang meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran. Dalam setiap pembelajaran yang dilakukan di perguruan tinggi harus merujuk pada capaian pembelajaran yang ingin dicapai pada masing-masing program studi.

Lulusan perguruan tinggi diharapkan memiliki kompetensi dalam tiga ranah, yang meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan baik umum maupun khusus. Selain itu standar juga diarahkan pada penyetaraan level dalam KKNI alias Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Dengan KKNI, lulusan perguruan tinggi diharapkan memiliki kompetensi yang baik ketika berada di dunia kerja karena tidak lagi hanya berpedoman pada penguasaan teori saja tapi juga apa yang mampu dilakukan dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki.

Beban belajar pada pendidikan tinggi dinyatakan dalam besaran yang disebut dengan sistem kredit semester (SKS). Satu SKS setara dengan 160 menit kegiatan belajar per minggu per semester. Setiap mata kuliah paling sedikit memiliki bobot 1 SKS yang meliputi: (1) 50 menit tatap muka per minggu, (2) 50 menit penugasan terstruktur per minggu dan (c) 60 menit kegiatan belajar mandiri per minggu.

Bentuk kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi bisa dilakukan dengan tatap muka, blended learning atau campuran antara tatap muka dan online learning, kerja praktek, seminar, workshop, praktikum laboratorium, kuliah umum dan kunjungan kerja. Perumusan bentuk perkuliahan ini adalah tanggung jawab dan juga wewenang dari masing-masing dosen atau tim dosen pengampu. Tentu saja penyepakatannya dilakukan bersama-sama dengan mahasiswa di awal perkuliahan.

Setiap jenjang pendidikan di pendidikan tinggi yaitu diploma satu, dua, tiga, empat, sarjana, profesi, magister, spesialis maupun doktor memiliki tingkat kedalaman materi yang berbeda-beda. Tingkat kedalaman ini diatur dalam Standar Isi Pembelajaran yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
  • Pertama, program diploma satu mensyaratkan lulusannya untuk menguasai paling sedikit konsep umum, pengetahuan dan keterampilan operasional lengkap.
  • Kedua, program diploma dua mensyaratkan lulusannya untuk menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.
  • Ketiga, lulusan program diploma tiga diharapkan menguasai paling sedikit konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan terentu secara umum. Sementara untuk diploma empat ataupun sarjana diharapkan memiliki lulusan yang menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam.
  • Keempat, program profesi diharapkan memiliki lulusan yang menguasai teori aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu. Untuk lulusan program master dan spesialis, lulusan diharapkan paling sedikit menguasai teori dan teori aplikasi pada bidang pengetahuan tertentu. Terakhir, adapun untuk lulusan program doktor diharapkan menguasai paling sedikit filosofi keilmuan bidan pengetahuan dan keterampilan tertentu.

Selain kedalaman yang berbeda, setiap program studi maupun jenjang pendidikan di pendidikan tinggi juga mengklasifikasi mata kuliah yang ditawarkan dalam tiga kelompok utama yaitu :
  • mata kuliah wajib, mata kuliah umum dan juga mata kuliah pilihan. 

Sesuai dengan namanya yang berbeda, fungsi dan sifat tiap mata kuliah ini pun berbeda. Mari simak masing-masing karakteristiknya sehingga tidak bingung lagi menentukan yang mana mata kuliah yang digolongkan sebagai apa.

Struktur kurikulum pendidikan tinggi secara umum terdiri atas Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Keahlian (MKK), Mata Kuliah Perluasan dan Pendalaman (MKPP), Mata Kuliah Kemampuan Tambahan (MKKT), Mata Kuliah Pilihan Bebas (MKPB) dan Mata Kuliah Profesi (MKP).

Dari mata kuliah yang disebutkan di atas, yang tergolong mata kuliah wajib adalah sebagian dari MKK dan MKP. Adapun yang tergolong dalam mata kuliah umum adalah MKU, dan sisanya termasuk sebagian lain dari MKK adalah mata kuliah pilihan.

A. Mengenal Mata Kuliah Wajib

Mata Kuliah Wajib adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa di program studi tersebut yang menjadi dasar dari program studi tersebut. Setiap program studi dapat memiliki mata kuliah wajib yang berbeda-beda karena standar kompetensi lulusannya memang berbeda.

Mata kuliah wajib memegang SKS terbanyak diantara mata kuliah lainnya karena berisi standar minimal yang perlu dimiliki seorang lulusan dari program studi yang bersangkutan.

Seperti yang disebutkan di atas bahwa mata kuliah wajib terdiri dari Mata Kuliah Keahlian (MKK), dan Mata Kuliah Profesi (MKP).

Mata Kuliah Keahlian (MKK) adalah kelompok mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa dalam penguasaan keahlian bidang studi atau bidang ilmu yang terkait dengan subjek yang dipelajari. MKK dapat terdiri atas MKK Fakultas dan MKK Program Studi, dimana MKK fakultas berarti menggunakan perluasan antar program studi di fakultas tertentu atau untuk MKK program studi akan spesifik pada program studi tersebut saja.

Beberapa perguruan tinggi juga memiliki Mata Kuliah Profesi (MKP) yang merupakan kelompok mata kuliah pada dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan profesi. Kelompok mata kuliah ini terdiri atas kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), Mata Kuliah Keahlian Profesi (MKKP), dan Mata Kuliah Latihan Profesi (MKLP).

B. Mengenal Mata Kuliah Umum (MKU)

Mata Kuliah Umum (MKU) adalah kelompok mata kuliah yang dimaksudkan dalam rangka untuk mengembangkan aspek kepribadian mahasiswa sebagai individu dan warga masyarakat sehingga diharapkan memiliki pengetahuan yang mumpuni. Jangan keliru antara istilah mata kuliah umum dan kuliah umum. Walau sama-sama berlabel umum, kuliah umum bermakna suatu pelaksanaan kegiatan belajar yang diikuti oleh semua mahasiswa di seluruh program studi secara bersama-sama.

Dalam pengertian lain bahwa mata kuliah umum adalah mata kuliah yang diperoleh oleh semua mahasiswa pada jenjang pendidikan tinggi yang sifatnya diwajibkan oleh perguruan tinggi masing-masing. Secara umum ada empat mata kuliah yang diwajibkan oleh pemerintah yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan dan Agama.

Di beberapa perguruan tinggi, Bahasa Inggris untuk tujuan akademik (English for Academic Purposes) dan kewirausahaan juga telah masuk dalam daftar mata kuliah umum bagi mahasiswa untuk menyiapkan lulusan yang juga bisa membuka usaha tidak hanya mengandalkan untuk menjadi pekerja saja.

C. Mengenal Mata Kuliah Pilihan

Mata Kuliah Pilihan adalah mata kuliah yang boleh dipilih oleh mahasiswa dari daftar yang disediakan perguruan tinggi. Ada perguruan tinggi yang mengizinkan mata kuliah pilihan dari program studi berbeda ada pula yang justru mewajibkan. Tujuannya adalah agar mahasiswa memiliki bekal yang layak ketika menerapkan bidang ilmunya dalam dunia kerja nantinya.

Ada beberapa macam mata kuliah pilihan, yaitu Mata Kuliah Pilihan Bebas (MK Pilihan Bebas), Mata Kuliah Perluasan dan Pendalaman (MKPP), dan Mata Kuliah Kemampuan Tambahan (MKKT)

Mata Kuliah Pilihan Bebas (MK Pilihan Bebas) yaitu mata kuliah yang diambil dari program studi lain dan mahasiswa bebas menentukan mata kuliah pilihannya.

Sementara itu, Mata Kuliah Perluasan dan Pendalaman (MKPP) merupakan suatu mata kuliah yang bersifat pilihan yang diambil dari program studi masing-masing dan bertujuan untuk memperluas atau memperdalam penguasaan materi oleh mahasiswa.

Adapun yang dimaksud dengan Mata Kuliah Kemampuan Tambahan (MKKT) adalah mata kuliah yang juga bersifat pilihan yang disediakan oleh program studi namun boleh diambil oleh mahasiswa di luar program studi yang bersangkutan dengan tujuan menambah pengetahuan dan mendukung kompetensi bidang keilmuan yang ditekuni.

Ada beberapa tips yang dapat dicermati apabila ingin memilih mata kuliah pilihan tertentu.
  • Pertama, lakukan mini-riset tentang daftar mata kuliah yang disediakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Dari daftar tersebut beri tanda pada mata kuliah yang kira-kira menarik perhatianmu dan berkaitan dengan bidang tertentu yang kamu ingin tekuni dengan lebih mendalam.
  • Berikutnya, konsultasikan dengan teman di fakultas atau program studi lain jika mata kuliah tersebut sifatnya lintas ilmu sehingga kamu bisa menilai apakah ekspektasimu pada kuliah tersebut sesuai dengan yang ditawarkan oleh fakultas yang bersangkutan.
  • Selain itu kamu juga bisa berkomunikasi dengan senior untuk menanyakan pengalaman yang bersangkutan ketika menyelesaikan mata kuliah tersebut sebelumnya.
  • Kamu juga bisa mempertimbangkan faktor dosen pengampu mata kuliah pilihan yang ditawarkan. Beberapa dosen memiliki rekam jejak yang baik di mata mahasiswa karena mampu mengemas pembelajaran dengan menyenangkan sehingga mahasiswa tidak mudah bosan dan semakin tertantang untuk menyelesaikan perkuliahan dengan sebaik-baiknya. Masuk ke dalam kelas dosen yang memiliki etos kerja yang baik akan menginspirasimu untuk berusaha menjadi lebih baik lagi.
  • Hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah kecocokan jadwal dengan jadwal mata kuliah lainnya yang ingin kamu programkan. Mata kuliah pilihan, karena tidak wajib, jadwalnya bisa jadi berbenturan dengan mata kuliah yang lain. Untuk itu pastikan pilihanmu dan cek apakah jadwalnya bisa diatur dengan baik.
  • Terakhir jangan lupa untuk berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA). Biasanya setiap kali menyusun Kartu Rencana Studi (KRS) sebelum semester baru dimulai, mahasiswa akan memilih mata kuliah apa yang ingin diprogramkan pada semester tersebut. Untuk memudahkan proses tersebut, mahasiswa disarankan untuk berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik sehingga bisa mendapatkan masukan dari pengalaman sebelumnya dan dengan melihat rekam jejak mahasiswa yang bersangkutan pada semester sebelumnya. 
  • Dosen Pembimbing Akademik (PA) juga akan membantu mahasiswa untuk melihat urgensi dari mata kuliah yang akan diambil. Biasanya mata kuliah yang akan menjadi prasyarat untuk mata kuliah lain di jenjang yang lebih tinggi akan lebih diprioritaskan untuk diprogramkan dari mata kuliah lainnya. Pembimbing Akademik juga akan memberikan masukan mata kuliah mana yang seharusnya diperbaiki terlebih dahulu jika sempat bermasalah di semester sebelumnya. Untuk itu, tingkatkan konsultasi dan koordinasi dengan Dosen Pembimbing Akademik ya!

Baca Juga :

Itulah pembahasan mengenai Mengenal Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Umum, dan Mata Kuliah Pilihan. Semoga pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian semua. Terima kasih telah membaca artikel ini. Baca juga artikel lainnya di blog ini. Ayo bantu like dan share. Cukup sekian dan salam sukses.