Mengenal Dosen PA, Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Dosen Pengampu, dan Asisten Dosen
Mengenal Dosen PA, Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Dosen Pengampu, dan Asisten Dosen -- Mengenal Dosen Pembimbing Akademik, Mengenal Dosen Pembimbing, Mengenal Dosen Penguji, Mengenal Dosen Pengampu, Mengenal Asisten Dosen, Pengenalan Istilah-isitilah Dosen, Mengenal Dunia Kampus / Kuliah, Itilah yang Harus Diketahui Mahasiswa, Seputar Perkuliahan.
Masyarakat akademik atau sivitas akademik di perguruan tinggi dikenal dengan istilah mahasiswa dan dosen. Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi yang merupakan subjek utama dari kegiatan pembelajaran. Sementara dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, dosen memiliki kewenangan untuk melakukan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Kebebasan akademik merupakan kebebasan sivitas akademika dalam mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan secara bertanggungjawab dalam pelaksaan tri dharma perguruan tinggi.
Sementara itu kebebasan mimbar akademik adalah wewenang profesor maupun dosen yang memiliki otoritas dan wibawa ilmiah untuk menyatakan mengenai sesuatu yang berkaitan dengan rumpun maupun cabang ilmu pengetahuannya scara terbuka dan bertanggung jawab.
Adapun yang dimaksud dengan otonomi keilmuan adalah kewenangan yang diberikan untuk menemukan, mengembangkan, mengungkapkan dan mempertahankan kebenaran ilmiah melalui metode keilmuan dan sesuai dengan budaya akademik.
Sebelum lanjut, mari kita bahas sedikit terkait dengan rumpun ilmu pengetahuan yang dimaksud pada kewenangan dosen di paragraf sebelumnya. Pada dasarnya ilmu pengetahuan telah tersusun secara sistematis dan pengklasifikasiannya dapat dilakukan menurut kriteria tertentu yang disebut dengan rumpun. Rumpun ini nantinya akan tersusun lagi ke dalam sejumlah pohon, cabang dan ranting ilmu pengetahuan yang sistematis.
Berdasarkan Undang-Undang No.12 tahun 2012 terdapat enam buah rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi. Rumpun yang dimaksud meliputi rumpun ilmu agama, rumpun ilmu humaniora, rumpun ilmu sosial, rumpun ilmu alam, rumpun ilmu formal dan rumpun ilmu terapan. Seorang dosen dikatakan memiliki kebebasan akademik maupun kebebasan mimbar akademik pada masing-masing rumpun ilmu pengetahuan yang dikuasai.
Profesi dosen sendiri menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 20015 harus didasarkan atas prinsip yang meliputi memiliki panggilan jiwa, minat, bakat dan idealism serta komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dari berbagai aspek, baik itu pengetahuan, sikap maupun keterampilan. Dengan demikian, diharapkan dosen dapat membantu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang cerdas, berakhlak mulia, bertanggung jawab dan memiliki kesadaran spiritual.
Untuk bisa menjadi dosen, seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum yang ditetapkan, memiliki prestasi yang menonjol, memiliki kompetensi di bidangnya dan lulus seleksi yang diterapkan. Seorang dosen juga disyaratkan untuk memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas serta memiliki kompetensi sehingga dapat mengembang tanggung jawab profesional.
Undang-Undang Pendidikan Tinggi mengatur bahwa dosen untuk program Diploma atau Sarjana minimal berkualifikasi akademik Magister atau yang sederajat. Sementara dosen untuk program Magister dan Doktor minimal berkualifikasi akademik Doktor atau yang sederajat.
Sama halnya dengan guru, dosen juga memiliki sertifikat pendidik yang merupakan tanda bukti tenaga keprofesionalan. Syarat untuk mendapat sertifikat pendidik adalah apabila memenuhi lama mengajar sekurang-kurangnya dua tahun, memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli dna lulus sertifikasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara sertifikasi.
Tugas seorang dosen dapat dilihat dari tiga aspek, sebagai sivitas akademika, ilmuan dan sebagai individu atau perseorangan. Sebagai seorang sivitas akademika, dosen memiliki tugas untuk membantu mahasiswa mengembangkan setiap postensinya melalui kegiatan pembelajaran dan transformasi ilmu dan budaya.
Dosen juga adalah ilmuan yang memiliki tugas untuk mengembangkan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian dan penalaran serta bertanggung jawab untuk menyebarluaskannya. Sebagai seorang individu, dosen juga memiliki tugas untuk menulis buku ajar atau buku teks maupun publikasi ilmiah yang dapat dilakukan secara berkelompok.
Dosen tidak hanya bertugas dalam memberikan pengajaran di kelas, tapi juga memberikan bimbingan dan pengembangan potensi mahasiswa di berbagai aspek kehidupan kerja dan kontribusi pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seorang dosen juga bertanggungjawab dalam penyebarluasan maupun penerapan ilmu yang dimiliki melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Tiga pekerjaan utama inilah yang dimaksud dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selain melaksanakan tri dharma seorang dosen juga memiliki tugas untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran, melakukan pengembangan diri dan bidang keilmuan, bertindak objektif dan tidak diskriminatif ketika memberikan pelayanan, menjunjung tinggi hukum, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada dasarnya menurut undang-undang ada dua jenis dosen yaitu dosen tetap dan dosen tidak tetap. Adapun jenjang jabatan akademik dosen tetap terdiri atas asisten ahli, lektor, lektor kepala dan profesor. Untuk bisa menjadi profesor, kualifikasi akademik minimal dari seorang dosen adalah doktor.
Sementara itu, di lingkungan kampus ada istilah-istilah tambahan dalam menamakan dosen. Misalnya saja Dosen Pembimbing Akademik (PA). Dosen PA serupa dengan wali kelas ketika masih sekolah, hanya saja bimbingannya tidak sampai satu kelas atau satu angkatan.
Setiap angkatan mahasiswa baru akan dibagi sesuai beban kerja masing-masing dosen di program studi yang bersangkutan, sehingga bisa jadi mahasiswa angkatan A akan memiliki Dosen PA yang sama dengan mahasiswa lain di angkatannya maupun di angkatan B atau C yang lebih tinggi maupun lebih rendah darinya.
A. Mengenal Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA)
Dosen Pembimbing Akademik adalah dosen yang paling pertama dikenal ketika memulai kehidupan kampus. Dosen ini juga adalah dosen yang paling banyak berinteraksi dengan mahasiswa bimbingannya.
Dosen PA adalah pembimbing dari segala aktivitas akademik yang mahasiswa programkan di perguruan tinggi. Untuk itu, setiap awal semester mahasiswa wajib mengkonsultasikan mata kuliah yang diprogramkan pada PA masing-masing.
Selain itu, mahasiswa juga perlu melaporkan hasil studi setiap semester kepada PA dengan sejujur-jujurnya agar menjadi bahan pertimbangan bagi pembimbing akademik ketika merekomendasikan mata kuliah yang perlu diprogramkan atau tidak pada semester yang berikutnya. Mahasiswa juga diharapkan menghubungi PA setiap kali menemui masalah yang ada kaitannya dengan kehidupan perkuliahannya agar jangan sampai membuat mahasiswa gagal menyelesaikan kuliah.
Walaupun terkesan galak karena sering memberikan teguran bagi mahasiswa bimbingannya, tapi Pembimbing Akademik ini perhatian sekali sudah seperti orang tua sendiri lho. Dosen PA adalah orang pertama yang dihubungi oleh ketua jurusan ataupun dosen lain jika mahasiswanya membuat masalah di kampus. Apabila ada konflik mahasiswa dengan orang tua maupun keluarga, Dosen PA jugalah yang dipanggil untuk turun tangan. Maka tak heran kan jika Dosen PA sering menegur dan memberikan nasehat agar mahasiswa bimbingannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Dosen PA juga akan memberikanmu pertimbangan jika sekiranya mahasiswa bimbingannya tidak sanggup melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Apabila ada kaitannya dengan masalah keuangan, Dosen PA tak segan-segan menghubungkan mahasiswa dengan pihak-pihak terkait agar kuliah bisa dilanjutkan.
Selain itu, apabila mahasiswa merasa tak sanggup melanjutkan kuliah karena tidak cocok dengan jurusan, Dosen PA tidak akan langsung memberikan persetujuan melainkan mengecek rekam jejak perkuliahan mahasiswa yang bersangkutan.
Selain itu, apabila mahasiswa merasa tak sanggup melanjutkan kuliah karena tidak cocok dengan jurusan, Dosen PA tidak akan langsung memberikan persetujuan melainkan mengecek rekam jejak perkuliahan mahasiswa yang bersangkutan.
B. Mengenal Dosen Pembimbing
Berbeda dengan Dosen PA yang bertugas membimbing dari mulai mahasiswa masuk ke perguruan tinggi hingga menyelesaikan studi, Dosen Pembimbing adalah dosen yang bertugas membimbing mahasiswa dalam jangka waktu atau kegiatan tertentu saja. Misalnya dosen pembimbing skripsi, dosen pembimbing KKN, dosen pembimbing KKL dan sebagainya. Walaupun waktunya singkat, tapi kegiatan yang dilakukan bersama Dosen Pembimbing bersifat padat.
Dosen Pembimbing akan melakukan pembimbingan dan memberi masukan terhadap judul maupun proposal yang diajukan mahasiswa sebelum memberikan persetujuan untuk dilanjutkan, entah untuk diseminarkan, diujiankan maupun untuk diterapkan. Untuk skripsi, biasanya ada dua orang dosen pembimbing. Sementara untuk kegiatan lain seperti halnya KKN, KKL, PKL, PK maupun PPL mahasiswa biasanya didampingi oleh satu orang dosen saja.
C. Mengenal Dosen Penguji
Selain Dosen Pembimbing, ada pula yang disebut dengan Dosen Penguji. Dosen penguji adalah dosen yang bertugas untuk menguji kelayakan dari program atau proposal yang mahasiswa ajukan ataupun untuk menilai performa mahasiswa pada praktek tertentu. Walaupun interaksi dengan Dosen Penguji relatif lebih singkat daripada dengan Dosen Pembimbing, mahasiswa umumnya berhati-hati apabila melakukan diskusi dengan penguji agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
D. Mengenal Dosen Pengampu
Istilah lain yang sering digunakan adalah Dosen Pengampu. Dosen ini adalah dosen yang mengajarkan mata kuliah tertentu yang sedang diprogramkan oleh mahasiswa. Dosen pengampu mata kuliah biasanya diumumkan sebelum perkuliahan dimulai dimana setiap mata kuliah akan diampu oleh paling tidak satu orang dosen. Dosen pengampu untuk satu mata kuliah bisa terdiri atas beberapa orang yang disebut dengan tim dosen pengampu.
E. Mengenal Asisten Dosen
Selain itu di beberapa universitas juga menerapkan sistem asisten dosen. Asisten dosen ini ada beberapa jenisnya, ada yang diambil dari mahasiswa yang berprestasi di angkatan sebelumnya dan berperan sebagai tutor sebaya ada pula yang memiliki dosen muda yang sudah berkualifikasi minimal S2.
Oleh karena kesenjangan usianya tidak jauh, mahasiswa biasanya dengan mudah bisa dekat dengan asisten dosen. Asisten dosen juga sangat bermanfaat sebagai penyambung lidah mahasiswa ke dosen senior begitu pula sebaliknya, agar informasi mudah dipahami kedua pihak.
Walaupun masih muda, tapi jangan meremehkan asisten dosen karena asisten ini biasanya memiliki kelebihan-kelebihan khusus yang menyebabkan yang bersangkutan dipertimbangkan untuk masuk sebagai tim pengajar di kampus tersebut. Selain itu asisten dosen juga biasanya diberikan wewenang untuk mengobservasi sikap dan hasil belajar mahasiswa. Jadi jangan dengan sengaja mencari masalah dengan asisten ya.
Pada dasarnya semua dosen mengharapkan yang terbaik bagi mahasiswanya. Untuk itu demi menjaga hubungan yang baik dengan dosen, mahasiswa juga perlu memperhatikan etika berkomunikasi dengan dosen terutama untuk komunikasi lisan dan tertulis. Dengan menjaga sopan-santun dan etika akademik, kegiatan interaksi antara dosen dan mahasiswa akan berjalan dengan harmonis dan lancar.
Dosen di perguruan tinggi apapun bentuk dan jabatannya, bukanlah orang-orang yang gila hormat. Namun, karena dosen adalah juga pendidik sebagaimana guru di sekolah ada baiknya mahasiswa menghormati dengan sewajarnya.
Biasakan untuk mengucapkan salam dan tersenyum ketika bertemu, tidak menelepon maupun mengirim pesan terlalu pagi atau terlalu malam dan selalu gunakan bahasa yang santu ketika berbicara. Hubungan yang baik antara pendidik dan peserta didik akan membawa hasil yang baik pula untuk interaksi belajar mengajar di perguruan tinggi.
Baca Juga :
- Mengenal SKS, IP & IPK, KRS, dan KHS
- Mengenal KKN, KKL, KP, PKL, dan PPL
- Mengenal Sistem Penilaian di Perguruan Tinggi
- Mengenal Dunia Kampus / Dunia Perkuliahan / Dunia Perguruan Tinggi
- Mengenal Mata Kuliah Wajib, Mata Kuliah Umum, dan Mata Kuliah Pilihan
- Tips dan Cara Agar Bisa Lulus Kuliah Tepat Waktu
- Mengenal Organisasi Mahasiswa ; Pengertian, Tugas, dan Manfaatnya
- Mengenal Istilah Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Guru dan Dosen
- Perbedaan Mahasiswa Indonesia dan Mahasiswa Luar Negeri
Demikianlah bahasan mengenai Mengenal Dosen PA, Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Dosen Pengampu, dan Asisten Dosen. Semoga bahasan tersebut bisa menambah wawasan kalian mengenai istilah-istilah yang berkaitan dengan dosen. Terima kasih atas waktunya dan salam sukses selalu.