Mengenal Dunia Kampus / Dunia Perkuliahan / Dunia Perguruan Tinggi

Mengenal Dunia Kampus / Dunia Perkuliahan / Dunia Perguruan Tinggi -- Mengenal Dunia Kampus, Mengenal DuniaPerkuliahan, Mengenal Dunia Perguruan Tinggi, Sistem Pembelajaran Di Bangku Kuliah / Perguruan Tinggi, Deskripsi Perguruan Tinggi - Fungsi - Jenis - Tujuan - Bentuk - Penilaian - Pembelajaran - Mata Kuliah - Kurikulum, Bahasa, Tri Dharma Perguruan Tinggi, dll.

Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai Mengenal Dunia Kampus / Dunia Perkuliahan / Dunia Perguruan Tinggi. Informasi ini ditujukan terutama bagi calon mahasiswa atau para lulusan SLTA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Langsung saja simak informasinya di bawah ini.

https://www.pendaftaranpmb.web.id/

Memulai hidup baru menjadi mahasiswa di perguruan tinggi memang membawa tantangan tersendiri karena sistemnya berbeda dengan sistem sekolah dasar dan menengah. Oleh sebab itu, bagi orang tua maupun calon mahasiswa baru yang ingin mengenal sistem pendidikan tinggi ini, marilah simak artikel yang kami siapkan khusus untuk Anda.

Deskripsi Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah program sekolah menengah, baik Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Undang-undang tentang sistem pendidikan yang berlaku di perguruan tinggi di kenal dengan istilah Sistem Pendidikan Tinggi yang diatur dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012. Tidak seperti sekolah dasar dan menengah yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perguruan tinggi berada di bawah koordinasi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Masyarakat akademik di perguruan tinggi disebut dengan sivitas akademika, yang terdiri atas dosen dan mahasiswa. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu mahasiswa adalah sebutan bagi peserta didik di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Daftar Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

Program yang Ditawarkan oleh Perguruan Tinggi

Ada beberapa program yang ditawarkan dalam pendidikan tinggi, meliputi :
  • program diploma, program sarjana, program magister, program profesi, program doktor serta program spesialis. 
Pendidikan tersebut diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bentuknya juga beraneka ragam.

Jenis Perguruan Tinggi

Ada dua jenis perguruan tinggi yakni Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perbedaannya teletak dari penyelenggaranya dimana Perguruan Tinggi Negeri (PTN) didirikan dan diselenggarakan oleh pemerintah, sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) didirikan dan diselenggarakan oleh masyarakat. Masyarakat yang dimaksud sebagai pendiri PTS dapat berbentuk yayasan, perkumpulan maupun bentuk lain yang memiliki kekuatan hukum, memiliki prinsip nirlaba dan memperoleh izin Menteri.

Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan Rumpun Ilmu Pengetahuannya

Perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dapat memilih salah satu bentuk berikut:
  • Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, Akademi dan Akademi Komunitas. 

Apa perbedaan masing-masing bentuk perguruan tinggi tersebut?

Ternyata terletak dari kewenangan masing-masing perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan. Ada yang bisa menyelenggarakan pendidikan akademik, ada yang vokasi dan ada yang keduanya. Selain itu ada pula beberapa perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Berikut penjelasannya :
  • Pendidikan akademik adalah program sarjana maupun program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Lulusan dari program pendidikan akademik mendapat gelar Sarjana, Magister maupun Doktor. 
  • Sementara itu pendidikan vokasi adalah program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Lulusan pendidikan vokasi mendapat gelar ahli pratama (D1),  ahli muda (D2), ahli madya (D3), sarjana terapan (D4), magister terapan, maupun doktor terapan.
  • Adapun yang dimaksud dengan pendidikan profesi adalah pendidikan setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapat gelar profesi maupun spesialis.

Selain itu pembeda diantara bentuk-bentuk perguruan tinggi ini adalah ruang lingkup rumpun ilmu pengetahuan yang dinaungi. Rumpun ilmu pengetahuan itu sendiri adalah kumpulan sejumlah pohon, cabang, dan ranting Ilmu Pengetahuan yang disusun secara sistematis.

Ada enam rumpun ilmu pengetahuan yang diakui dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang meliputi: (a)  rumpun ilmu agama,(b) rumpun ilmu humaniora,(c) rumpun ilmu sosial,(d) rumpun ilmu alam,(e) rumpun ilmu formal, dan (f) rumpun ilmu terapan.

Nah, bentuk perguruan tinggi tadi berbeda-beda tergantung dengan karakteristiknya, apakah pendidikan akademik atau vokasi, lalu rumpun ilmu pengetahuannya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ulasan perbedaannya.
  • Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi. Jika memenuhi syarat, universitas juga dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
  • Institut merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu. Jika memenuhi syarat, institut dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
  • Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu. Jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
  • Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi. Jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
  • Akademi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu. Adapun yang dimaksud dengan  Akademi Komunitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Tri Dharma Perguruan Tinggi

Walaupun bentuknya berbeda-beda, tapi ada tiga kewajiban dasar pendidikan tinggi yang harus dijalankan oleh setiap perguruan tinggi. Kewajiban tersebut dikenal dengan istilah Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi aktivitas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian. Dalam melakukan tugas-tugasnya, pendidikan tinggi berpegang pada sembilan asas yang meliputi kebenaran ilmiah,penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinnekaan dan keterjangkauan.

Pendidikan dan pengajaran pada Tri Dharma Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan belajar mengajar yang terjadi antara dosen dan mahasiswa dalam suatu lingkungan belajar. Lingkungan belajar yang dimaksud dapat berupa tatap muka maupun dengan menggunakan pembelajaran dalam jaringan (online).

Adapun yang dimaksud dengan penelitian adalah kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan. Tujuan dari penelitian adalah untuk memperoleh pemahaman maupun pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu pengabdian kepada masyarakat adalah wujud kontribusi pendidikan tinggi dalam kaitannya memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fungsi Perguruan Tinggi

Ada tiga fungsi perguruan tinggi yang diselaraskan dengan fungsi dari pendidikan tinggi itu sendiri. Fungsi tersebut meliputi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

Tujuan Perguruan Tinggi

Sementara itu, tujuan perguruan tinggi ada empat, yaitu :
  • Tujuan pertama adalah untuk membantu berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
  • Perguruan tinggi juga bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
  • Tujuan yang ketiga adalah untuk menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. 
  • Sementara yang keempat adalah untuk mewujudkan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Program Studi di Perguruan Tinggi

Di setiap perguruan tinggi, mahasiswa dapat memilih program studi yang disesuaikan dengan minat dan bakatnya. Program studi ini biasanya berada di bawah naungan jurusan, yang kemudian dikoordinasikan dalam sebuah fakultas.

Adapula program studi yang langsung berada di bawah fakultas. Contohnya sebuah universitas memiliki fakultas sebagai berikut:
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Olahraga dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Teknik. 

Beberapa program studi yang mungkin ada di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam adalah program studi Matematika, program studi Biologi, program studi Fisika dan program studi Kimia. Misalnya juga program studi yang mungkin ada di Fakultas Teknik, seperti Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Teknik Elektro, dan lain-lain.

Kurikulum di Perguruan Tinggi

Sebagaimana di pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi juga memiliki kurikulum. Hanya saja, perguruan tinggi diberikan kedaulatan untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk masing-masing program studi.

Di tingkat nasional, pemerintah mengatur bahwa setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, pada jenjang diploma maupun sarjana.

Bahasa yang Digunakan Saat Belajar

Pembelajaran di perguruan tinggi dibolehkan menggunakan tiga jenis bahasa pengantar yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Bahasa Asing. Adapun sumber belajarnya beragam, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing dosen dan perguruan tinggi, yang bertujuan untuk memenuhi keperluan pendidikan dan mengoptimalkan potensi mahasiswa.

Kalender Pendidikan di Perguruan Tinggi

Kalender pendidikan yang berlaku di perguruan tinggi juga merupakan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Oleh sebab itu jangan heran jika kampus A sudah mulai kuliah sementara kampus B masih libur semester.

Dalam satu tahun, perguruan tinggi memberlakukan dua semester, genap dan ganjil. Di setiap semester, kegiatan perkuliahan biasanya diatur dalam 15-18 kali pertemuan. Biasanya, syarat kehadiran minimum dalam setiap mata kuliah adalah 75%. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut, mahasiswa umumnya tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir.

Sistem Penilaian di Perguruan Tinggi

Penilaian yang dilakukan di perguruan tinggi menggunakan banyak sumber, seperti keaktifan mahasiswa, nilai tugas, nilai Ujian Tengah Semester (UTS) dan nilai Ujian Akhir Semester (UAS). Penilaian umumnya dilakukan dengan skala 0-4, dengan penggunaan kode nilai E, D, C, B, A. Beberapa kampus menggunakan pula nilai E, D, C, B-, B, B+, A-, dan A.

Mata Kuliah di Perguruan Tinggi

Setiap mata kuliah yang diambil memiliki bobot kredit berbeda. Akumulasi dari total kredit yang diambil di semester tersebut disebut dengan kredit semester. Beberapa perguruan tinggi menerapkan sistem paket, sehingga dalam 1 semester banyak mata kuliah yang boleh diambil sudah diatur.

Sementara kampus lain memiliki opsi lain, misalnya mahasiswa yang indeks prestasinya baik bisa mengambil lebih banyak dari yang lain. Konsekuensinya, jika indeks prestasinya rendah, banyak mata kuliah yang boleh diprogram juga lebih sedikit. Indeks prestasi ini adalah total nilai yang diperoleh dari semester sebelumnya. Jadi pastikan Anda belajar dengan baik agar memperoleh hasil yang baik, ya!

Baca Juga :

Demikianlah ulasan mengenai Mengenal Dunia Kampus / Dunia Perkuliahan / Dunia Perguruan Tinggi. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini dapat membuka wawasan Anda terkait kehidupan para mahasiswa. Pada dasarnya walaupun memiliki beberapa perbedaan dengan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi tetaplah salah satu jenjang pendidikan di Indonesia yang memiliki semangat yang sama, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.