Pendaftaran STIN 2024/2025 (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

Pendaftaran STIN 2024 -- Cara Pendaftaran Pendaftaran STIN, Pendaftaran PMB STIN, Pendaftaran Mahasiswa Baru STIN, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STIN, Pendaftaran Online STIN, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Sekolah Tinggi Intelijen Negara. jadwal pendaftaran stin, jadwal pendaftaran stin, www.stin.ac.id, tanggal pendaftaran stin, kapan pendaftaran stin dibuka, jalur undangan stin, syarat masuk stin. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Pendaftaran STIN 2024/2025 (Sekolah Tinggi Intelijen Negara). Informasi ini admin tujukan bagi anda yang ingin mendaftar kuliah di STIN pada tahun ini. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Lulus kuliah langsung kerja, siapa yang tidak mau? pasti semuanya mau. Nah ini lah yang dicari oleh siswa-siswi tamatan SLTA sederajat atau pun yang akan tamat sekolah tahun ini.

Kuliah di Sekolah Ikatan Dinas adalah salah satu solusi agar setelah lulus kuliah bisa langsung kerja. Kebayangkan kalau lulus kuliah langsung kerja, pasti senang sekali rasanya.

Ada banyak sekolah ikatan dinas yang bisa dipilih yaitu PKN STAN, Polsat STIS, IPDN, STIN, PTDI STTD, Poltekip dan Poltekim, STMKG, Poltek SSN. Pada artikel ini yang akan dibahas adalah sekolah ikatan dinas STIN.

STIN atau Sekolah Tinggi Intelijen Negara adalah salah satu Sekolah Ikatan Dinas yang bernaung di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyelenggarakan pendidikan di bidang intelijen dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dgn ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Pada mulainya STIN bernama IIN atau Institut Intelijen Negara yang pendiriannya di resmikan pada 9 Juli 2003 oleh Presiden RI meresmikan berdirinya Tahun 2004 dimulai kuliah perdana dan IIN berubah menjadi STIN. Sesuai UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.

Program studi yang ada di STIN yaitu :
  • Program studi Agen Intelijen dan Program studi Analis Intelijen.

Program studi tersebut dapat kamu pilih saat pendaftaran calon mahasiswa baru STIN. Selanjutnya bagi yang berminat menjadi mahasiswa baru maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut persyaratan pendaftaran beserta ketentuan pendaftaran yang harus diikuti.

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
    • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
    • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  15. Tidak buta warna
  16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    • Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
    • Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
  17. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
  20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
  23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum
  24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN tahun ini

B. Persyaratan Khusus
  1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
  2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
  3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024
  4. Pas Foto dengan ketentuan :
    • Pasfoto 4x6 (1 buah) :
      • Putra latar Merah
      • Putri latar Biru
    • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

C. Tata Cara Pendaftaran
  1. Calon Taruna/i mendaftar secara online dengan mengakses portal SSCASN BKN di laman https://dikdin.bkn.go.id (pendaftaran sscasn bkn)
  2. Kemudian membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  4. Calon Taruna/i memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta menggungah dokumen persyaratan administrasi
  5. Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran
  6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah Laman https://dikdin.bkn.go.id
  7. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan adminisitrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing

D. Jadwal Pendaftaran

E. Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi dimulai dari seleksi administrasi, lalu dilanjutkan dengan tes berikutnya yaitu Tes SKD, Tes Psikologi, Tes Kesehatan Fisik Dan Jiwa, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes MI Dan Wawancara, Serta Pantukhir (Ketentuan Lebih Lanjut Tentang Tiap Tes Akan Diinfokan Setelah Lulus Seleksi Administrasi)

F. Lokasi Tes

Seleksi dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:
  1. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
  2. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
  3. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
  4. Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  5. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
  6. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  7. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
  8. Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  9. Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
  10. Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
  11. Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
  12. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
  13. Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
  14. Kota Jayapura, Provinsi Papua.

                            G. Pengumuman Hasil Seleksi

                            Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui website STIN.

                            Itulah informasi mengenai Pendaftaran STIN. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi STIN.

                            H. Lain-lain

                            Hal-hal lainnya terkait penerimaan calon taruna baru STIN dapat dibaca di bawah ini :
                            1. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
                            2. Keputusan tim seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dapat diganggu gugat
                            3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan tim seleksi penerimaan taruna/i STIN
                            4. Apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi taruna, STIN berhak membatalkan kelulusan dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan
                            5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan taruna/i STIN akan diinformasikan melalui website resmi stin.ac.id

                            I. Kontak Panitia

                            Sekolah Tinggi Intelejen Negara
                            Sumur Batu, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat 16810
                            Pelayanan hotline, informasi pengaduan dapat dilakukan pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB, melalui:
                            • Telepon : (0812) 8813 6319
                            • Whatsapp : (0812) 8813 6321 dan (0812) 8813 6322
                            • Email seluruh informasi : info.ptb@stin.ac.id
                            • Email pengaduan : aduan.pendaftaran@stin.ac.id atau aduan.tahapanseleksi@stin.ac.id

                            J. Pertanyaan dan Jawaban

                            Q : Dokumen apa saja yang harus di upload?
                            A : Dokumen yang diupload sebagai berikut: Surat Izin Orang Tua, Ijazah/SKL/ Surat Keterangan Siswa kelas 12 dari Sekolah, Foto Seluruh Badan Ukuran Postcard, dan Kartu Keluarga

                            Q : Nilai Rata-Rata Rapor Mana Yang Diminta?
                            A : Nilai Rata-Rata Rapor Semester 1-5 (diambil dari Nilai Pengetahuan Dan Keterampilan)

                            Q : Berapa Nilai Rata-Rata Rapor Minimal?
                            A : Nilai Rata-Rata Minimal Adalah 75

                            Q : Jika Pernah Patah Tulang Apakah Tetap Akan Diterima?
                            A : Calon Taruna Harus Sehat Jasmani, Rohani dan Tidak Pernah Patah Tulang

                            Q : Apa Boleh Taruna/I Berkaca Mata? Jika Boleh Berapa Batas Maksimal?
                            A : Bagi yang Berkacamata, Maksimal 1 (+/-)

                            Q : Berapa Tinggi Badan Dan Berat Badan Yang Dibutuhkan?
                            A :Tinggi Badan Pria 165 cm, Wanita 160 cm dan Berat Badan Ideal

                            Q : Berkenaan Dengan Gigi Apakah Ada Persyaratannya?
                            A : Akan ada tes untuk tes Kesehatan Gigi

                            Q : Umur Berapa Saja Yang Bisa Mendaftar di STIN?
                            A : Usia pada Saat Mendaftar Minimal 16 Tahun dan Maksimal 22 Tahun pada Tanggal 31 Desember 2024

                            Q : Apakah Ada Biaya Selama Seleksi?
                            A : Tidak Ada Biaya Seleksi Kecuali Tes SKD Sebesar Rp. 50,000 (sesuai Peraturan Pemerintah)

                            Q : Apakah Ada Biaya Kuliah?
                            A : Tidak Ada Biaya Kuliah

                            Q : Jika Data Suku Tidak Ada, Apa Yang Harus Saya Lakukan?
                            A : Laporkan jika suku Anda tidak ada pada sistem (Selanjutnya akan ditindaklanjuti Panitia)

                            Q : Apakah Tidak Masalah Jika Pas Foto dan Foto Postcard Berbeda Latar?
                            A : Latar foto pada pas foto dan foto seluruh badan sudah ditentukan pada Pengumuman, silahkan mengikuti aturan yang berlaku (Pria latar merah dan Wanita latar biru).

                            Q : Foto Seluruh Badan Ukuran Postcard yang Diminta Seperti Apa?
                            A : Foto seluruh badan dibuat tampak depan.

                            Q : Jika Foto Menggunakan Kemeja Putih Lengan Pendek Bagaimana?
                            A : Boleh menggunakan kemeja putih lengan panjang dan pendek.

                            Q : Foto Seluruh Badan Bagi Wanita Boleh Menggunakan Rok Atau Celana?
                            A : Boleh menggunakan rok atau celana.

                            Q : Foto Bagi Wanita Mengenakan Hijab Warna Apa?
                            A : Boleh menggunakan hijab warna putih atau hitam

                            Q : Jika Belum Punya KTP Bagaimana?
                            A : Silahkan menggunakan Surat Keterangan dari DISDUKCAPIL (atau silahkan cek menu FAQ pada Website BKN)


                            Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi

                            Baca juga :

                            Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara). Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda terutama yang ingin mendaftar STIN.

                            Admin turut mendoakan semoga anda bisa diterima di STIN tahun ini. Cukup sekian informasi dari admin. terima kasih dan salam sukses. Mari bantu berbagi informasi ini pada rekan atau kerabat anda lainnya yang membutuhkan dan sukai juga halaman web kami.