Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id) 2024/2025

Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id) 2024 -- Pendaftaran Online Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id), Pendaftaran Pendidikan Ikatan Dinas di Portal SSCN BKN (sscasn.bkn.go.id), Portal SSCASN BKN Pendidikan Ikatan Dinas di sscasn.bkn.go.id, Kementerian PAN RB Panitia Seleksi Pendidikan Ikatan Dinas di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id). 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi tentang Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id) 2024/2025. Informasi ini ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendaftar di Sekolah Ikatan Dinas pada tahun ini. Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Informasi yang akan admin sampaikan berikut merupakan kelanjutan dari infomasi sebelumnya yaitu Pendaftaran Perguruan Tinggi Kedinasan (Ikatan Dinas dan Non Ikatan Dinas) dan kelanjutan dari artikel-artikel lainnya.

Pendidikan ikatan Dinas adalah pendidikan yang diselenggarakan di suatu Sekolah Tinggi Ikatan Dinas yang bernaung di bawah Kementerian RI atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Ada 8 (delapan) Sekolah Ikatan Dinas yaitu PKN STAN, IPDN, STIS, Poltek SSN, STIN, POLTEKIP dan POLTEKIM, STMKG, dan sekolah ikatan dinas di bawah kementerian perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi).

Anda tentu telah membaca informasi dari masing-masing Sekolah Tinggi Ikatan Dinas tersebut pada artikel sebelumnya. Apabila anda belum membacanya, silahkan baca terlebih dahulu karena artikel ini merupakan pelengkap dari masing-masing artikel di atas.

Pendaftaran sekolah ikatan dinas dilakukan secara online melalui Portal Dikdin BKN di alamat dikdin.bkn.go.id. Website tersebut telah dirancang oleh Pemerintah untuk calon peserta yang ingin mendaftar Sekolah Ikatan Dinas. Calon peserta hanya diijikan memilih 1 (satu) Sekolah Ikatan Dinas yang tersedia.

Anda harus membaca dengan teliti ketentuan yang telah ditetapkan berkaitan dengan proses pendaftaran sekolah ikatan dinas. Apabila anda melakukan kesalahan dalam proses pendaftaran, maka anda bisa dinyatakan gugur lebih awal.

Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, silahkan simak selengkapnya berikut ini.

Bacaan Penting!!! Keterangan Penting Sebelum Mendaftar
  1. PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK : Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
    • Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
    • Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).
  2. PENDAFTARAN DUA TAHAP : Pendaftaran awal di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.
  3. PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA / SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.  Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
  4. SELEKSI : Seleksi / tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya  terdapat seleksi/tes lainnya  yang  ditentukan oleh masing-masing Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.
  5. PENGISIAN DATA: Semua informasi / data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.
  6. PERSYARATAN KHUSUS / TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian / Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.

                                              Bacaan Penting!!! Keterangan Penting Saat Mengisi Formulir Pendaftaran
                                              1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih;
                                              2. Harap mengisi data secara akurat, kesalahan baik sengaja atau tidak sengaja dapat gugur seleksi sewaktu-waktu;
                                              3. Gunakan no Kartu Keluarga satu persatu apabila anda pernah lebih dari sekali mempunyai Kartu Keluarga sampai berhasil;
                                              4. Pendaftaran ini berdasarkan data kependudukan nasional dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga apabila ada kendala terkait NIK, silakan melaporkan kesalahan NIK anda ke Kantor Dinas Dukcapil setempat;
                                              5. Silahkan menunggu beberapa saat, apabila kartu registrasi dalam bentuk PDF tidak otomatis Harap dimaklumi perbaikan / update data di kantor dinas dukcapil setempat membutuhkan waktu sinkronisasi agar dapat digunakan dalam pendaftaran.

                                              Bacaan Penting!!! Keterangan Penting Setelah Mengisi Formulir Pendaftaran

                                              Setelah calon peserta mengisi formulir pendaftaran di dikdin.bkn.go.id, maka selanjutnya calon peserta melakukan pendaftaran atau mengisi formulir pendaftaran di portal instansi / lembaga yang diminati.

                                              Buka portal instansi yang diminati, lalu baca informasi yang ada berkaitan dengan proses pendaftaran, lalu lakukan pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan.

                                              Yang Harus Dilakukan Selanjutnya (Setelah Pendaftaran di Portal SSCASN BKN)

                                              Setelah anda melakukan pendaftaran di Portal Dikdin BKN di alamat dikdin.bkn.go.id , maka yang harus anda lakukan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di portal instansi Sekolah Ikatan Dinas yang diminati, yaitu di laman resmi PKN STAN, Polstat STIS, IPDN, Poltek SSN, STIN, POLTEKIP dan POLTEKIM, STMKG, atau PTDI STTD.

                                              Pilih salah satu salah satu Sekolah Ikatan Dinas sesuai ketentuan di atas. Baca kembali ketentuan saat pendaftaran yang telah admin berikan di atas.

                                              Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan :
                                              1. Akses Portal
                                                • Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di dikdin.bkn.go.id
                                              2. Buat Akun
                                                • Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
                                              3. Login
                                                • Login ke laman SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
                                              4. Pendaftaran
                                                • Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata
                                              5. Cek Resume
                                                • Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
                                              6. Verifikasi
                                                • Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
                                              7. Cek Status Kelulusan 
                                                • Login ke laman SSCASN sekolah kedinasan lalu cek status kelulusan administrasi
                                              8. Pembayaran
                                                • Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan
                                              9. Cek Kartu Ujian
                                                • Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
                                              10. Ujian Seleksi
                                                • Pemalar mengikuti ujian seleksi sesuai ketentuan masing-masing instansi
                                              11. Pengumuman Hasil Seleksi
                                                • Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Sekolah Kedinasan di SSCASN

                                              Berikut informasi Alur Pendaftaran Setelah Mendaftar di Portal SSCASN BKN / Dikdin BKN

                                              1. Pendaftaran PKN STAN

                                              Bagi calon peserta yang ingin mendaftar PKN STAN, maka setelah mendaftar di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id), maka selanjutnya mendaftar di portal PKN STAN di alamat spmb.pknstan.ac.id


                                              2. Pendaftaran IPDN

                                              Seperti pada PKN STAN, calon peserta yang ingin mendaftar IPDN juga harus mendaftar online di dikdin.bkn.go.id dan kemudian melanjutkan pendaftaran ke portal IPDN di alamat spcp.ipdn.ac.id

                                              Informasi selengkapnya baca di : Pendaftaran IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri)

                                              3. Pendaftaran STIS

                                              Bagi calon peserta yang ingin mendaftar STIS, juga harus melakukan pendaftaran online di portal Dikdin BKN di alamat dikdin.bkn.go.id , kemudian melanjutkan pendaftaran di Portal SPMB STIS di alamat stis.ac.id/spmb/

                                              Informasi lanjutan dapat di baca pada artikel : Pendaftaran Polstat STIS (Politeknik Statistika STIS)

                                              4. Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM

                                              Sama seperti yang lainnya, salon peserta yang ingin mendaftar di POLTEKIP dan POLTEKIM juga harus mendaftar terlebih dahulu di dikdin.bkn.go.id , kemudian melanjutkan pendaftaran di Portal POLTEKIP dan POLTEKIM di alamat catar.kemenkumham.go.id

                                              Baca artikel selanjutnya : Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM

                                              5. Pendaftaran PTDI STTD

                                              Calon peserta yang berkeinginan untuk mendaftar di sekolah ikatan dinas PTDI STTD (dulunya bernama STTD) juga harus mendaftar secara online di Portal Dikdin BKN di alamat dikdin.bkn.go.id kemudian melanjutkan pendaftaran online di portal PTDI di alamat sipencatar.dephub.go.id

                                              Selain PTDI STTD, ada pula sekolah tinggi ikatan dinas lainnya di bawah kementerian perhubungan.

                                              Silahkan Baca Informasi selengkapnya : Pendaftaran PTDI - STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat)

                                              6. Pendaftaran STMKG

                                              Begitu juga dengan pendaftaran STMKG, calon peserta yang ingin mendaftar di STMKG, maka harus mendaftar online di dikdin.bkn.go.id kemudian melanjutkan pendaftaran online di Portal PTB STMKG di alamat ptb.stmkg.ac.id


                                              7. Pendaftaran Politeknik SSN

                                              Seperti sekolah ikatan dinas lainnya, pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)  juga di awali dengan mendaftar di Portal Diksin BKN di alamat dikdin.bkn.go.id , dan kemudian dilanjutkan dengan mendaftar di Portal STSN di alamat poltekssn.ac.id/pendaftaran/


                                              8. Pendaftaran STIN

                                              Sama seperti yang dijelaskan di atas, pendaftaran STIN juga dilakukan secara online melalui portal Dikdin BKN di alamat dikdin.bkn.go.id dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran online di portal STIN di alamat stin.ac.id


                                              Itulah informasi tentang Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal Dikdin BKN (dikdin.bkn.go.id). Semoga informasi yang telah admin sampaikan tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua.

                                              Sekali lagi admin ingatkan bacalah dengan teliti semua ketentuan pendaftaran sekolah ikatan dinas, baik sebelum, saat, dan setelah pendaftaran.


                                              Terima kasih telah membaca artikel ini. Admin turut mendoakan semoga anda bisa diterima di Sekolah Ikatan Dinas yang anda minati. Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, silahkan lihat di web resmi. Mari berbagi informasi ini.