Pendaftaran Online Tamtama Polri 2024-2025

penerimaan.polri.go.id 2024 - Pendaftaran Tamtama Polri, Penerimaan Tamtama Polri, Rekrutmen Calon Tamtama Polri, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Online Tamtama Polri, Tahapan Seleksi Tamtama Polri, Informasi Pendaftaran Online Tamtama Polri, 2026. 2027.

Pada kesempatan ini, admin web akan memberikan informasi untuk anda tentang Pendaftaran Online Tamtama Polri 2024-2025. Informasi ini diberikan dengan tujuan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, ayo simak pembahasannya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Kepangkatan Polri sama seperti pada kepangkatan TNI, terdiri dari pangkat yang paling tinggi Perwira, pangkat dibawahnya yaitu Bintara, dan yang paling rendah adalah Tamtama. Yang akan dibahas kali ini adalah Tamtama Polri.

Pendidikan Tamtama Polri memiliki tujuan yaitu membentuk Tamtama Polri sebagai Insan Bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan dan keterampilan tugas umum kepolisian dan kemampuan dasar yang didukung dengan kondisi fisik yang samapta sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat.

Bagi anda yang berminat menjadi anggota Tamtama Polri, silahkan daftarkan diri anda. Penerimaan anggota Tamtama diperuntukkan bagi lulusan paling rendah SMA / MA / SMK. Untuk bisa mendaftar, maka harus bisa memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran berikut ini.

A. Persyaratan Umum Tamtama Polri
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. berijazah paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

B. Persyaratan Khusus Tamtama Polri
  1. jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya:
    • SMA / MA / SMK / MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
    • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
    • khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
  4. usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  6. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;
  7. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
  8. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
  9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  10. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
  11. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  12. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali
  13. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum / positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;
  14. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  15. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  16. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  17. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  18. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Ketentuan tentang domisili yaitu:
  1. peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua / Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili;
  2. khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua / Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/peringkat pada Polda Papua / Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili);
  3. bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Itulah beberapa persyaratan pendaftaran yang harus anda penuhi sebagai calon Tamtama Polri. Jika anda telah memenuhi persyaratan di atas, maka selanjutnya anda bisa melakukan proses pendaftaran Tamtama Polri. Pendaftaran dilakukan dengan cara-cara berikut ini.

C. Cara Pendaftaran Online Tamtama Polri
  1. Buka alamat website : penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih dan klik jenis seleksi Tamtama Polri kemudian klik "Daftar"
  3. Kemudian mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi, username dan password.
  5. Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan nomor registrasi, username, dan password. Tombol login terletak dibagian atas sebelah kanan. Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai.
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda

Setelah melakukan registrasi online dan mendownload berkas pendaftaran dan mengisinya, selanjutnya melakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat dengan membawa kelengkapan berkas pendaftaran yang telah ditentukan.

D. Tata Cara Verifikasi Pendaftaran

Verifikasi dilakukan di Polres / Polda Setempat dengan tata cara sebagai berikut :
  1. verifikasi dilaksanakan secara online dan offline;
  2. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
  3. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
  4. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;
  5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
    1. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
    2. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    3. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    4. asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
    5. asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
    6. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
    7. surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    8. surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    9. surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    10. daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
    11. surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    13. surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    14. surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    15. surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
    16. surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  6. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
  7. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 5) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  8. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri / Itwasda dan Divpropam Polri / Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM / Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;
  9. bagi peserta atau orang tua / wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang / pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline Rim Polri dan aplikasi whistleblowing system berbasis website;
  10. melibatkan tenaga ahli dari luar instansi (outsourcing) yang dapat dipercaya dan ahli di bidangnya (profesional) dari Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, maupun Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia untuk membantu pelaksanaan pengujian / pemeriksaan setiap tahapan tes secara independen, jujur dan tidak KKN serta melaporkan apabila ada permasalahan yang ditemukan kepada panitia;
  11. membentuk pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam serta pengawas eksternal dari tokoh masyarakat / tokoh adat / LSM untuk mengawasi seluruh rangkaian tes penerimaan dan melaporkan kepada panitia apabila ditemukan ada permasalahan

E. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Pendaftaran telah disampaikan pada artikel sebelumnya. Apabila ingin melihatnya, silahkan kunjungi artikel Pendaftaran Online Polri-Polisi

F. Tahapan Seleksi Tamtama Polri

Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian sebagai berikut:
  1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  3. tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
  4. tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
    • pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian);
    • wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan);
    • tes penalaran numerik;
    • bahasa Indonesia
  5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  6. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  7. tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  8. tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  9. pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  10. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  11. hasil penelusuran rekam jejak media sosial bersifat rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahap pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian, pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dan Kesehatan Jiwa (Keswa);
  12. sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

Setelah mengetahui informasi di atas, maka selanjutnya yang harus anda lakukan sekarang adalah anda mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi berbagai seleksi yang akan diberikan oleh panitia seleksi. Dengan persiapan yang anda lakukan tersebut, semoga bisa memperoleh hasil sesuai yang anda harapkan.

Seleksi hanya dilakukan ditingkat daerah. Jika anda lulus seleksi ditingkat daerah, maka anda akan dinyatakan lulus seleksi. Perlu diketahui bahwa pada saat pelaksanaan seleksi, panitia tidak akan meminta biaya apapun. Jika anda oknum yang meminta sejumlah bayaran, maka silahkan laporkan kepada panitia.

Penting!!!
Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Penerimaan Polri.


Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Pendaftaran Online Tamtama Polri. Semoga informasi tersebut bisa memberikan panduan dan pencerahan bagi anda khususnya yang akan masuk menjadi Tamtama Polri.

Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus berbagai ujian seleksi Tamtama Polri dan nantinya bisa diterima menjadi anggota Tamtama Polri. Terima kasih telah membaca artikel di web ini dan salam sukses untuk semuanya.

Mari bantu bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat anda agar mereka juga bisa memperoleh infomasi dengan cepat.