penerimaan.polri.go.id 2024 - akpol.ac.id, Pendaftaran Akpol Online, Penerimaan Taruna Akpol, Rekrutmen Calon Akpol, Pembukaan Penerimaan Akpol, Penerimaan Calon Akpol, Penerimaan Taruna / Taruni Akpol, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Online Akpol, Pembukaan Pendaftaran Online Akpol, Pendaftaran Online Akademi Kepolisian (Akpol). 2026. 2027.
Pada kesempatan ini, admin web akan memberikan informasi untuk anda tentang Pendaftaran Online AKPOL 2024-2025 (Akademi Kepolisian). Informasi ini disampaikan dengan tujuan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, mari simak pembahasannya berikut ini.

Informasi yang admin berikan berikut ini merupakan lanjutan dari Pendaftaran Online Polri. Jika anda belum membaca informasi pada artikel tersebut, sebaiknya membacanya terlebik dahulu.
Akpol adalah sekolah Ikatan Dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol untuk mendidikan Taruna Akpol menjadi Perwira Polri. Tugas pokok Akpol adalah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi.
Lamanya waktu yang ditempuh untuk mengikuti pendidikan di Akademik Kepolisian (Akpol) adalah 4 tahun. Setelah lulus, Taruna Akpol akan diberi pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.
Pendidikan Akpol memiliki beberapa tujuan, diantaranya yaitu :
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara;
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya;
- Kesamaptaan jasmani yang prima
Dari informasi di atas, mungkin bisa menjadi sebuah pertimbangan bagi anda untuk mengikuti pendidikan di Akademik Kepolisian (Akpol). Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda.
Ada suatu kelebihan jika anda mengikuti pendidikan di Akademik Kepolisian (Akpol), yaitu biaya pendidikan gratis karena Akademik Kepolisian (Akpol) adalah sekolah ikatan dinas yang biaya pendidikannya telah ditanggung oleh Pemerintah. Untuk itu, silahkan daftarkan diri anda menjadi calon Taruna Akpol.
Penerimaan calon Taruna Akpol diperuntukkan bagi minimal lulusan SMA / sederajat. Calon Taruna Akpol bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi formulir pendaftaran online yang tersedia. Namun sebelum mendaftar, terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran Calon Taruna Akpol yang telah ditentukan oleh panitia. Berikut persyaratan selengkapnya.
Info : Informasi berikut didasarkan pada informasi tahun sebelumnya. Informasi terbaru akan diupdate segera. Setidaknya ini bisa menjadi gambaran untuk persiapan pendaftaran.
A. Persyaratan Umum Pendaftaran AKPOL
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
B. Persyaratan Khusus Pendaftaran AKPOL
- pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri / TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMK / MA jurusan IPA / IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata:
- tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;
- tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A = 80 - 89, B = 70 - 79, C = 60 - 69, C = 50 - 59);
- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
- nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;
- tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;
- tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
- bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
- bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- ketentuan bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol
- bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
- berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
- belum pemah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pemah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
- bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal / TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
- mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
- dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
- tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
- tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
- membuat surat pemyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan
- mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.
C. Cara Pendaftaran Online Akpol
Berikut ini adalah cara melakukan pendaftaran online akpol :
- Buka alamat website : penerimaan.polri.go.id
- Pilih jenis seleksi Taruna Akpol lalu klik "daftar"
- Kemudian mengisi formulir pendaftaran online yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
- Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password. Tombol login terletak dibagian atas sebelah kanan.
- Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai.
- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi data pendaftaran yang telah didownload, maka selanjutnya melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat dengan membawa kelengkapan berkas pendaftaran yang telah ditentukan.
D. Jadwal Pelaksanaan AKPOL
Jadwal Pendaftaran telah disampaikan pada artikel sebelumnya. Apabila ingin melihatnya, silahkan kunjungi artikel Pendaftaran Online Polri-Polisi
E. Tahapan Seleksi KPOL
Seleksi dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat. Jika anda lulus seleksi ditingkat daerah, maka anda masih harus mengikuti seleksi di tingkat pusat. Jika anda lulus seleksi ditingkat pusat, berarti anda lulus seleksi masuk Akpol. Selamat untuk anda.
1. Seleksi AKPOL Tingkat Panda :
2. Seleksi AKPOL Tingkat Pusat :
1. Seleksi AKPOL Tingkat Panda :
- sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
- tes akademik menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif yang meliputi:
- Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);
- Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
- Matematika;
- Bahasa Indonesia.
- tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS).
- sidang terbuka penetapan kelulusan Panda;
2. Seleksi AKPOL Tingkat Pusat :
- sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
- pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- tes akademik meliputi TPA dan Bahasa lnggris dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif;
- tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan penampilan dengan penilaian kuantitatif.
- sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
Perlu diketahui bahwa pada saat pelaksanaan seleksi, panitia tidak akan memungut biaya dalam bentuk apapun. Dengan demikian bahwa pelaksanaan seleksi Akpol ini gratis. Jika anda oknum yang meminta sejumlah bayaran, maka silahkan laporkan kepada panitia.
Penting!!!
Apabila ada perbedaan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi penerimaan Polri.
Mari Baca Juga :
- Pendaftaran Online Brigadir POLRI
- Pendaftaran Tamtama POLRI / BRIMOB
- Pendaftaran Online SIPSS
- Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu
- Pendaftaran Bintara Musik dan Bintara TI
Demikianlah informasi tentang Pendaftaran Online AKPOL (Akademi Kepolisian) Update yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberi pencerahan untuk anda.
Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus seleksi diterima menjadi Taruna Akpol. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga kesuksesan selalu menyertai kita semua. Aamiin. Silahkan bagikan informasi ini.