Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2024/2025

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 -- Syarat Pendaftaran KIP Kuliah, Persyaratan Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah, Syarat-syarat Pendaftaran KIP Kuliah untuk Sekolah dan Siswa. Syarat Daftar KIP Kuliah Online, Syarat KIP Kuliah, Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun Ini. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2024/2025. Informasi ini ditujukan bagi calon peserta KIP Kuliah yang akan melakukan pendaftaran serta untuk sekolah sebagai instansi pemberi rekomendasi. Ayo disimak informasinya berikut ini.


Artikel yang admin berikan berikut ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya tentang Pendaftaran KIP Kuliah. Jika kamu belum membaca artikel tersebut, maka bacalah terlebih dahulu.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi serta berpotensi secara akademik.

Dalam rangkaian proses pendaftaran calon peserta KIP Kuliah, persyaratan pendaftaran merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi oleh calon peserta agar bisa melakukan pendaftaran. Apabila calon peserta tidak bisa memenuhi persyaratan, maka tidak dapat melakukan pendaftaran.

Calon peserta yang ingin dapat mendaftar KIP Kuliah adalah siswa-siswi SMA / SMK / MA / sederajat yang telah lulus pada tahun kemaren atau yang akan lulus pada tahun ini.

Selain itu, untuk bisa mendaftar, calon peserta juga harus direkomendasikan oleh pihak Sekolah. Pihak sekolah bertindak sebagai instansi pemberi rekomendasi untuk siswa-siswinya. Siswa-siswi yang telah direkomendasi selanjutnya dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online dan offline. Pendaftaran secara online dilakukan melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id , sedangkan pendaftaran secara langsung dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran ke perguruan tinggi yang dituju.

Baca artikel selanjutnya : Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Setelah mendaftarkan diri sebagai peserta KIP Kuliah, maka selanjutnya harus mengikuti salah satu jenis seleksi masuk ke Perguruan Tinggi, yaitu seleksi masuk ke PTN, PTS, Politeknik, ISB, dan UT. Silahkan ikuti salah satu jalur seleksi yang dibuka oleh perguruan tinggi yang dituju.

Nah, untuk mengetahui secara lengkap dan jelas apa saja persyaratan pendaftaran KIP Kuliah, maka silahkan lihat langsung di bawah ini.

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Persyaratan Lanjutan Penerima KIP Kuliah Yang Memiliki Keterbatasan Ekonomi


Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut :
  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan, atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Tidak Memenuhi Salah Satu dari Lima Kriteria Persyaratan Di Atas :

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua / wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)


Itulah persyaratan pendaftaran yang harus anda penuhi untuk bisa mendaftar KIP Kuliah. Apabila ada pertanyaan untuk hal yang belum jelas, maka silahkan temukan jawabannya pada artikel berikut : Tanya Jawab Seputar KIP Kuliah

Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti ketentuan pendaftaran, mudah-mudahan harapan kamu untuk bisa mendaftar KIP Kuliah dapat terwujudkan. Amin.

Baca juga artikel penting lainnya : Daftar Perguruan Tinggi Penyalur KIP Kuliah

Itulah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah. Semoga informasi tersebut bisa dijadikan acuan untuk persiapan pendaftaran KIP Kuliah.

Terima kasih admin ucapkan atas waktu yang anda luangkan untuk membaca artikel ini. Semoga anda bisa menjadi peserta KIP Kuliah di tahun ini. Cukup sekian dan semoga sukses.

Ayo turut berbagi informasi ini pada teman lainnya yang membutuhkan. Good luck fol all.