Pendaftaran IPDN 2025/2026 (Persyaratan, Cara Daftar, Alur, Jadwal, Dll)
spcp.ipdn.ac.id 2025 -- Secapra IPDN, Pendaftaran IPDN, Pendaftaran Capra IPDN Online, SPCP IPDN, Seleksi Penerimaan CAPRA IPDN, Sekolah Ikatan Dinas IPDN, Pendaftaran Online IPDN, Syarat Pendaftaran IPDN, Pendaftaran IPDN online, Pendaftaran Calon Praja IPDN, Pendaftaran Praja IPDN Online, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). jadwal pendaftaran ipdn, tanggal pendaftaran ipdn, pendaftaran ipdn, kapan pendaftaran ipdn dibuka, jadwal pendaftaran ipdn, jadwal pendaftaran ipdn online, pembukaan pendaftaran ipdn.
Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran IPDN 2025/2026 (Persyaratan, Cara Daftar, Alur, Jadwal, Dll). Dengan adanya informasi ini semoga bisa menjadi acuan bagi anda dalam melaksanakan seleksi calon praja IPDN. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Sebelum terbentuknya IPDN seperti sekarang ini, telah terjadi proses sejarah yang cukup panjang dilalui dalambeberapa periode yaitu :
- Periode Pra APDN (1920–1955)
- Periode APDN Daerah (1956-1989)
- Periode APDN Nasional dan STPDN (1990–2005)
- Periode IPDN (2004 - Sekarang)
Setelah melalui proses yang cukup panjang tersebut akhirnya IPDN resmi didirikan pada tahun 2004. Berdirinya IPDN didasarkan pada Keppres No. 87 Tahun 2004 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memutuskan untuk menggabungkan STPDN dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) sehingga terbentuklah IPDN.
Jika anda berminat untuk menjadi Kader Pemerintah, maka anda bisa mendaftarkan diri untuk menempuh pendidikan di IPDN. Namun terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran dan harus mengikuti suatu seleksi yang disebut dengan Seleksi Calon Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (Secapra IPDN).
Di bawah ini akan diberikan informasi mengenai pilihan fakultas dan program studi yang ada di kampus IPDN.
Fakultas dan Program Studi yang Ada di IPDN
Adapun pilihan fakultas dan program studi yan ada di IPDN yaitu :
# Fakultas Politik Pemerintahan, terdiri dari :
- Program Studi S-1 Kebijakan Pemerintahan
- Program Studi D-IV Politik Pemerintahan
- Program Studi D-IV Pembangunan dan Pemberdayaan.
# Fakultas Manajemen Pemerintahan, terdiri dari :
- Program Studi S-1 Manajemen Pemerintahan
- Program Studi S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia
- Program Studi S-1 Manajemen Keuangan
- Program Studi S-1 Manajemen Pembangungan
- Program Studi D-IV Keuangan Daerah
- Program Studi D-IV Adminitrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
- Program Studi D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur
# Fakultas Hukum Tata Pemerintah, terdiri dari :
- Program Studi D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil
- Program Studi D-IV Praktik Perpolisisan Tata Pamong
- Program Studi D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
# Program Pendidikan Pascasarjana, terdiri dari :
- Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD)
- Program Doktor Ilmu Pemerintahan
Lokasi Kampus Utama dan Kampus Daerah
Selain kampus utama di Jatinangor, IPDN juga memiliki kampus lainnya yang berada di beberapa daerah. Berikut lokasi kampus utama dan kampus daerah IPDN selengkapnya :
- Kampus utama IPDN Jatinangor : Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 20, Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat
- IPDN Kampus Jakarta Selatan : Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- IPDN Kampus Kampus Bukittinggi : Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh KM 14, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat
- IPDN Kampus Makassar : Jalan Jene Madinging Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
- IPDN Kampus Manado : Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
- IPDN Kampus Mataram : Jalan Pemuda No. 59 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat
- IPDN Kampus Jayapura : Jalan Kotaraja Dalam No. 100 Jayapura
Nah itulah sedikit infomasi mengenai kampus IPDN, bagi yang berminat untuk mendaftar di IPDN, maka lanjutkan dengan membaca informasi di bawah ini.
A. Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan bukan lulusan Paket C), dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00 (tujuh puluh tiga koma nol-nol) kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol);
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2025 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar;
- Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 (tujuh puluh lima koma nol-nol) dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
- Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
- Ketentuan tentang domisili, yaitu :
- Peserta berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru);
- Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 (satu) tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut :
- Minimal 1 (satu) tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta; dan
- Minimal 1 (satu) tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orangtua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta formasi OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai usulan Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas Tahun 2025;
- Alamat pos-el yang aktif; dan
- Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4x6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
3. Persyaratan Lain-lain :
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran;
- Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.
B. Alur Pendafaran IPDN
- Akses Portal
- Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. (pendaftaran sscasn bkn)
- Buat Akun
- Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak kartu informasi akun
- Login
- Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pendaftaran
- Unggah swafoto, pilih sekolah, unggah berkas, lengkapi nilai dan biodata
- Cek Resume
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
- Verifikasi
- Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
- Cek Status Kelulusan
- Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
- Pembayaran
- Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing kemudian melakukan pembayaran
- Cetak Kartu Ujian
- Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
- Ujian Seleksi
- Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
- Pengumuman Hasil Seleksi
- Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN
Sebagai pemberitahuan bahwa, sistem seleksi yang digunakan pada seleksi Capra IPDN ini adalah sistem gugur. Jadi bila peserta gugur di satu tahapan seleksi, maka tidak bisa mengikuti seleksi ke tahap berikutnya.
C. Tahapan Seleksi
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
Berikut ini tahapan seleksi Capra IPDN :
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tahap I
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara / Biddokkes POLDA
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
- Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Pantukhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
D. Jadwal Pelaksanaan IPDN
- Baca pada artikel : Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Ikatan Dinas
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini tentang Pendaftaran IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan bagi anda yang ingin mendaftar sebagai calon praja IPDN.
Silahkan bagikan informasi ini kepada teman atau keluarga anda yang membutuhkan agar mereka dapat memperoleh informasi dengan cepat.
Admin turut mendoakan semoga anda yang mengikuti seleksi IPDN ini bisa lulus dari berbagai macam tes yang diberikan. Terima kasih admin ucapkan untuk pengunjung setia web ini yang setiap hari selalu berkunjung.
Baca juga :
Mari sama-sama berdoa semoga harapan kita untuk sukses semuda mungkin dapat terwujudkan. Aamiin. Ayo turut berbagi informasi ini pada rekan-rekan lainnya. Jangan lupa pula untuk menyukai halaman web kami.