Pendaftaran PKN STAN 2024 - SPMB PKN STAN 2024/2025

spmb.pknstan.ac.id 2024 -- SPMB PKN STAN Tidak Dibuka, Pendaftaran PKN STAN, Pendaftaran SPMB PKN STAN, Pendaftaran Online PKN STAN, Penerimaan SPMB PKN STAN, Pembukaan SPMB PKN STAN, Pendaftaran Online SPMB PKN STAN, Panduan Pendaftaran Online STAN, Cara Mendaftar Online STAN, Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN. kapan pendaftaran stan dibuka, tanggal pendaftaran stan, jadwal pendaftaran stan, syarat pendaftaran stan, pendaftaran stan, pendaftaran pkn stan. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini, admin web akan memberikan informasi tentang Pendaftaran PKN STAN 2024 - SPMB PKN STAN 2024/2025. Informasi ini disampaikan dengan tujuan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, ayo simak pembahasannya berikut ini.


STAN atau yang memiliki kenpanjangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara adalah Perguruan Tinggi Ikatan Dinas di bawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) terletak di Jl. Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.01/2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) telah resmi berubah menjadi Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN).

Program studi yang diselenggarakan oleh PKN STAN untuk lulusan SMA, MA dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
  1. Program Diploma I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
  2. Program Diploma I / III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
  3. Program Diploma I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
  4. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara.
  5. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan.
  6. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi

Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah sebagai berikut :
  1. Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
  2. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
  3. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
  4. Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)

Dari beberapa Program Diploma yang telah disebutkan di atas, mungkin ada salah satu yang anda minati. Untuk itu silahkan daftarkan diri anda menjadi calon mahasiswa baru di SPMB PKN STAN.

Pada tahun ini STAN membuka penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi lulusan SMA / MA / SMK sederajat yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Jalur penerimaan calon mahasiswa baru STAN disebut dengan SPMB PKN STAN atau yang memiliki kepanjangan Ujian Saringan Masuk STAN.

Berikut beberapa persyaratan pendaftaran dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai calon peserta SPMB PKN STAN.

A. Jalur Penerimaan 

1. Jalur Reguler

Jalur Reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Kelompok Belajar Paket C / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan / Pendidikan Diniyah Formal / Pesantren / Sekolah Menengah Agama Kristen / Sekolah Menengah Teologi Kristen / Pendidikan Keagamaan Katolik / Utama Widya Pasraman / Pendidikan Keagamaan Khonghucu / sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi / kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian / Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Kelompok Belajar Paket C / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan / Pendidikan Diniyah Formal / Pesantren / Sekolah Menengah Agama Kristen / Sekolah Menengah Teologi Kristen / Pendidikan Keagamaan Katolik / Utama Widya Pasraman / Pendidikan Keagamaan Khonghucu / sekolah keagamaan lain / sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian / Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.

3. Jalur Pembibitan

Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Kelompok Belajar Paket C / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan / Pendidikan Diniyah Formal / Pesantren / Sekolah Menengah Agama Kristen / Sekolah Menengah Teologi Kristen / Pendidikan Keagamaan Katolik / Utama Widya Pasraman / Pendidikan Keagamaan Khonghucu / sekolah keagamaan lain / sederajat melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.

B. Persyaratan Pendaftaran PKN STAN

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai peserta

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan :
  • lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan :
  • lulusan tahun 2022 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun ini.

a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
  1. Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  4. Tes Penalaran Matematika minimal 500.
b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
  1. Tes Potensi Skolastik / TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  4. Tes Penalaran Matematika minimal 325.
c. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama / adat.

8. Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah / kawin dan bersedia untuk tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
  • memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota / Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM :
  • telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) / sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota / Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;

12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
  • berdomisili pada kota / kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga; dan
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota / Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;

C. Tata Cara Pendaftaran PKN STAN

1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
  1. mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id(pendaftaran sscasn bkn)
  2. membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
  3. login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan, melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
    1. Bagi peserta Jalur Reguler :
      • Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
      • Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2024 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); dan
      • Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
    2. Bagi peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan :
      1. Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      2. KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      3. Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
      4. Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) ditambah Ijazah SD / yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi calon lulusan tahun 2024 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP / sederajat bagi lulusan tahun 2022 atau tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);
      5. Dokumen tambahan (dibuat dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb berformat .pdf), terdiri dari:
        • Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan  /Kepala;
        • Akta Kelahiran;
        • KTP ayah atau ibu kandung; dan
        • Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM,
        • Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN.
    3. Bagi peserta Jalur Pembibitan :
      1. Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      2. KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      3. Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).
      4. Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2024 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2023 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);
      5. Dokumen tambahan (dibuat dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf), terdiri dari:
    • Kartu Keluarga;
    • Akta Kelahiran peserta;
    • KTP ayah atau ibu kandung.
  5. Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
  6. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Catatan:
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
  1. login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
  2. mengisi data pilihan program studi;
  3. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
  4. mengunci data.

D. Biaya Pendaftaran PKN STAN

Biaya pendaftaran SPMB PKN STAN sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
  1. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB;
  2. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
  3. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA).

E. Jadwal Pelaksanaan SPMB PKN STAN

F. Kuota Penerimaan

Cukup banyak program studi yang dimiliki oleh PKN STAN. Namun di tahun ini hanya ada beberapa yang dibuka untuk menerima mahasiswa baru. 

Berikut daftar program studi yang dibuka oleh PKN STAN di tahun ini beserta kuota penerimaannya : --


G. Tahapan Pelaksanaan Seleksi PKN STAN

Seleksi terdiri atas:

1. Seleksi Administrasi
  1. Peserta diseleksi berdasarkan syarat administrasi sebagaimana tercantum pada huruf B angka 1 s.d. 5 untuk program reguler serta angka 1 s.d. 5 dan 11 untuk program afirmasi;
  2. Peserta dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah memenuhi persyaratan pada point 1.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  1. SKD diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaraan;
  2. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN);
  3. SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan;
  4. Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:
    • Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan
    • Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I.
  5. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat.

3. Seleksi Lanjutan I
  1. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;
  2. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
    • Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
      • Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
      • Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up / chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.
    • Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
  3. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
    • peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
    • peserta memenuhi kriteria psikologi;
    • nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan
    • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II.
  4. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.

4. Seleksi Lanjutan II
  1. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I;
  2. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.
  3. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
    • peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
    • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap program studi.

H. Lokasi Ujian Tertulis, Alamat Verifikasi Berkas, dan Pengambilan BPU

Berikut lokasi ujian, alamat verifikasi berkas, dan pengambilan BPU :
  1. Jakarta, kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V
  2. Banda Aceh, Kanwil I DJKN Nangroe Aceh Darussalam, GKN C lantai 2, Jl. Tengku Chik Di Tiro
  3. Medan, Balai Diklat Keuangan Medan, Jl. Ekawarni No 30
  4. Padang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatra Barat, Jl. Khatib Sulaiman No.3 Lolong Belanti Padang
  5. Pekanbaru, Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Jl. Pepaya No 77 Pekanbaru
  6. Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Jl. Kuda Laut No.1 Batu Ampar
  7. Jambi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jambi, Jl. Mayjen Yoesoef Singadikane No. 45 Jambi
  8. Bengkulu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Bengkulu, Jl. Adam Malik km. 8
  9. Palembang, Balai Diklat Keuangan Palembang, Jl. Sukabangun II Kec. Sukarami
  10. Bandar Lampung, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Jl. Pangeran Emir M. Noer No. 5A , Bandar Lampung
  11. Cimahi, Balai Diklat Keuangan Cimahi, Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi
  12. Semarang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jateng, Jl. Pemuda No. 2 Semarang
  13. Yogyakarta, Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Jl. Solo Km. 11 Kalasan Sleman
  14. Surabaya, Kanwil Ditjen Pajak  Jatim II, Jl. Indrapura 5 Surabaya
  15. Malang, Balai Diklat Keuangan Malang, Jl. Jend. A. Yani Utara No. 200 Malang
  16. Denpasar, Balai Diklat Keuangan Denpasar, Jl. Dr. Kusumaatmadja No. 19 Renon
  17. Mataram, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB, Jl. Majapahit no. 10 Mataram
  18. Kupang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTT, Jl. Franseda Kupang
  19. Pontianak, Balai Diklat Keuangan Pontianak, Jl. Ahmad Yani II Kec Sungai Raya
  20. Banjarmasin, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) KalSel dan Kalteng, Jl. Lambung Mangkurat No. 21 Banjarmasin
  21. Balikpapan, Balai Diklat Keuangan Balikpapan, Jl. MT Haryono Dalam RT.84 No. 39A
  22. Manado, Balai Diklat Keuangan Manado, Jl. Mapenget Km. 0,5 Paniki Dua Manado
  23. Palu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng, Jl. Tanjung Dako No. 15 Palu
  24. Makassar, Balai Diklat Keuangan Makassar, Jl. Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar
  25. Ambon, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku, Jl. Pitu Ina No. 7 Karang Panjang
  26. Sorong, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong, Jl. Jend. Sudirman No. 26 Sorong
  27. Jayapura, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Prov. Papua, Jl. Pasific  Permai Komplek Ruko Dok. 2 Gedung Indoprima Lantai 7

Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini mengenai Pendaftaran PKN STAN Tidak Dibuka - SPMB PKN STAN. Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan dan bermanfaat bagi anda.

Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus ujian seleksi SPMB PKN STAN dan nantinya bisa diterima menjadi mahasiswa baru STAN. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga kesuksesan selalu menyertai kita semua. Aamiin.