Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2024/2025 (Polstat STIS)

www.stis.ac.id 2024 -- Pendaftaran STIS, PMB Politeknik Statistik STIS, Pendaftaran Online STIS, Penerimaan STIS, Pembukaan STIS, Informasi Pendaftaran Online STIS, Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Panduan Pendaftaran Online STIS, Cara Mendaftar Online STIS, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STIS, Sekolah Ikatan Dinas (STIS). jadwal pendaftaran stis, syarat masuk stis, www.stis.ac.id pendaftaran, jurusan di stis, tes stis, prediksi soal stis,. 2026. 2027.

Pada kesempatan yang baik ini admin web akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2024/2025 (Polstat STIS). Informasi ini disampaikan dengan harapan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan proses pendaftaran. Ayo simak informasinya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau disingkat STIS adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan program Diploma IV (D-IV). Penyelenggaraan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia sejak tahun 1958 yang beralamat di Jl. Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330, DKI Jakarta, Indonesia.

Pada awalnya, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958. Dan pada tahun 2017 yang lalu STIS telah berganti nama menjadi Politeknik Statistik STIS.

Jurusan di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) memiliki 2 jurusan, yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik. Berikut penjelasannya :
  1. Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu 
    • Statistika Ekonomi, mempelajari statistika terapan bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistikn harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain sebagainya.
    • Statistika Sosial Kependudukan, mempelajari statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi.
  2. Jurusan Komputasi Statistik, mempelajari teknik pengolahan data, membuat program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi data statistik.

Dari 2 jurusan yang telah disebutkan di atas, mungkin ada salah satu yang anda minati. Untuk itu silahkan daftarkan diri anda menjadi calon mahasiswa baru STIS.

STIS sendiri membuka jalur penerimaan melalui jalur ikatan dinas dan jalur tugas belajar. Pada kesempatan ini yang akan dibahas adalah jalur ikatan dinas.

Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA / MA / SMK sederajat. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/A (sesuai dengan peraturan yang berlaku), untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten / kota.

Selama masa menempuh pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus wajib bekerja di BPS sesuai ketentuan.

A. Persyaratan Pendaftaran

1. Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran STIS Jalur Ikatan Dinas
    1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
    2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata / lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
    3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
    4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
    5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;
    6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
    7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
    8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
    9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
    10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
    11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

                                                                              2. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

                                                                              Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

                                                                              B. Tata Cara Pendaftaran SPMB STIS
                                                                                1. Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
                                                                                  • Pas Foto
                                                                                  • Kartu Identitas (KTP/KIA)
                                                                                  • Kartu Keluarga
                                                                                  • Akta Kelahiran
                                                                                  • Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal.
                                                                                  • Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.
                                                                                2. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id (pendaftaran sscasn bknlalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
                                                                                3. Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
                                                                                4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
                                                                                5. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
                                                                                6. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
                                                                                7. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.
                                                                                8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
                                                                                9. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
                                                                                10. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
                                                                                11. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran .
                                                                                12. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
                                                                                13. Pendaftar mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN (informasi akan disampaikan kemudian).
                                                                                14. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

                                                                                                                      C. Tahapan Seleksi STIS untuk Jalur Ikatan Dinas

                                                                                                                      Setiap peserta yang ingin lulus seleksi STIS harus mengikuti beberapa tahapan seleksi dan harus lulus semua agar bisa diterima menjadi mahasiswa baru STIS. Berikut tahapan seleksinya :
                                                                                                                      1. Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran).
                                                                                                                      2. Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
                                                                                                                      3. Seleksi Lanjutan yang terdiri dari:
                                                                                                                        • Seleksi Matematika dan Psikotes
                                                                                                                        • Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
                                                                                                                      4. Pengumuman akhir hasil seleksi

                                                                                                                                  D. Biaya Pendaftaran STIS untuk Jalur Ikatan Dinas
                                                                                                                                  1. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya seleksi yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
                                                                                                                                  2. Panduan pembayaran Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA
                                                                                                                                  3. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar mengunggah dokumen bukti pembayaran di https://spmb.stis.ac.id
                                                                                                                                  4. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

                                                                                                                                  E. Jadwal Pelaksanaan STIS untuk Jalur Ikatan Dinas

                                                                                                                                  F. Lain-lain
                                                                                                                                  1. Pertanyaan terkait PMB hanya dilayani melalui portal helpdesk dengan alamat https://helpdesk.stis.ac.id/ 
                                                                                                                                  2. Peserta ujian yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
                                                                                                                                  3. Setiap perkembangan informasi seleksi akan disampaikan melalui Website SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/ ), Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
                                                                                                                                  4. Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
                                                                                                                                  5. Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
                                                                                                                                  6. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
                                                                                                                                  7. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilaporkan melalui email ke pengaduan@stis.ac.id.

                                                                                                                                  Penting!!
                                                                                                                                  Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi STIS


                                                                                                                                  Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran Politeknik Statistik STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberikan pencerahan untuk anda.

                                                                                                                                  Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus seleksi STIS dan nantinya bisa diterima menjadi mahasiswa baru STIS. Terima kasih telah membaca artikel ini dan salam sukses.