Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2024/2025

catar.kemenkumham.go.id 2024 -- Pendaftaran Sipencantar Poltekip dan Poltekim, Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim, Penerimaan Catar Poltekip dan Poltekim, Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Online, Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Poltekip dan Poltekim, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. pendaftaran poltekip, pendaftaran poltekim, jadwal pendaftaran poltekip, apa itu poltekip dan poltekim, tes poltekip, catar kemenkumham. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2024/2025. Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menjadi panduan bagi anda dalam melakukan proses pendaftaran calon taruna baru Poltekip atau Poltekim. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Poltekip atau Polteknik Ilmu Permasyaratan adalah Sekolah Kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Selain Poltekip, ada pula Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang sama-sama diselenggarakan oleh Kementerian HAM RI.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan secara resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1964 berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 yang bertujuan untuk menciptakan kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan Akademis untuk menjadi pelopor.

Program Pendidikan yang diselengarakan oleh Poltekip dan Poltekim terdiri dari :
  • Program Pendidikan Akademis, bertujuan untuk mendidik Taruna Agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan keahlian yang menunjang secara langsung mauoun tidak langsung dalam pelaksanaan sistem  Pemasyarakatan, sehingga kelak mampu melaksanakan tugas dengan jiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugasnya.
  • Program Pendidikan Kepribadian, bertujuan untuk membentuk jati diri Taruna sebagai kader Pemasyarakatan yang berjiwa Pancasila, yang tanggap dalam pengetahuan, tanggon dalam keperibadian dan trengginas dalam jasmani serta welas asih dalam bertindak.
  • Program Pendidikan Profesi, bertujuan untuk memberkan pembekalan keterampilan sebagai bekal melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan
  • Program Pendidikan Jasmani, bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan jasmani yang sehat sehingga diperoleh sikap samapta dan mempunyai daya tahan yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

Pada tahun ini Poltekip dan Poltekim kembali melakukan penerimaan calon taruna baru untuk dididik menjadi kader-kader permasyarakatan yang mempunyai kualifikasi memadai.

Peneriman calon taruna baru ini dibuka untuk lulusan SMA / sederajat. Bagi anda yang selama ini telah memiliki cita-cita untuk kader permasayarakatan, ini lah kesempatan ini. Mari daftarkan diri anda.

A. Kriteria Pelamar
  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  2. Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
  3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini

B. Persyaratan Pendaftaran
  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Laki-laki / Perempuan;
  3. Pendidikan SLTA / Sederajat;
  4. Usia pada tanggal 1 April 2024 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;
  8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
  12. Khusus bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan :
    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
    • Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
    • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2022 dan tahun 2023 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. (Format PPKP dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
    • Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna Taruni;

                                        C. Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran
                                        1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
                                        2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
                                        3. Ijasah (asli)
                                        4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
                                        5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
                                        6. Surat Pernyataan 6 Poin
                                        7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
                                        8. Khusus pelamar lulusan tahun 2024 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

                                        D. Prosedur Pendaftaran
                                        1. Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen lamaran yang dipersyaratkan. (pendaftaran sscasn bkn)
                                        2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah dokumen lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online di laman https://catar.kemenkumham.go.id ;
                                        3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
                                        4. Unggah dokumen terdiri dari masing- masing formasi di bawah ini:

                                        # Dokumen untuk Pelamar Formasi Umum dan Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat
                                        1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam, format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah harus asli);
                                        2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
                                        3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan / persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang.
                                          • Bagi pelamar / peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
                                        4. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
                                        5. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
                                        6. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                                        7. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                                        8. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
                                        9. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat;
                                        10. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

                                        # Unggah Dokumen untuk Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat
                                        1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                                        2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
                                        3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang
                                        4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
                                        5. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                                        6. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip;
                                        7. Khusus pelamar formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
                                        8. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
                                        9. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                                        10. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
                                        11. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2022 dan 2023 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
                                        12. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 (Format PPKP dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id );
                                        13. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas

                                        D. Tahapan Seleksi

                                        Tahapan seleksi penerimaan calon taruna baru Poltekip dan Poltekim menggunakan sistem gugur. Jadi calon taruna baru yang ingin lulus seleksi harus bisa melewati atau lulus dari semua tahapan seleksi. 

                                        Berikut tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon taruna baru apabila ingin lulus seleksi :
                                        1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
                                        2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
                                        3. Seleksi Lanjutan :
                                          • Seleksi Kesehatan
                                          • Seleksi Kesamaptaan
                                          • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
                                          • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

                                        E. Jadwal Pelaksanaan

                                        F. Lain-lain
                                        1. Peserta dalam mengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
                                        2. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
                                        3. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dari portal https:/dikdin.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id. atau twitter @catarkumham. 

                                        Penting!!!
                                        • Untuk informasi yang belum dimuat disini maka dapat dilihat langsung di website resmi Poltekip dan Poltekim.
                                        • Apabila ada perbedaaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resminya.
                                        Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran Poltekip dan Poltekim. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan bisa memberikan panduan bagi anda yang ingin mendaftarkan diri.

                                        Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus ujian seleksi masuk Poltekip atau Poltekim pada tahun ini. Selain itu, admin juga mengucapkan terima kasih kepada para pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Sekian info dari admin dan salam sukses selalu. please share.